BPR Sarantau Sasurambi
Loading...

PT. BPR Sarantau Sasurambi

PT. BPR Sarantau Sasurambi berawal dari LPN (Lumbung Piti Nagari) Lundang yang didirikan oleh tokoh masyarakat Sungai Pagu pada tahun 1990, dengan 166 anggota. Lembaga ini disahkan melalui Akta Notaris Zamri, SH. Nomor 4041/1990 tanggal 7 Oktober 1990 dan izin dari Kementerian Keuangan No. Kep.513/KM.13/1990 tanggal 25 Oktober 1990.

Susunan pengurus pertama: Yulius Syarif, Dt. Rangkayo Basa (Ketua Badan Pengawas), Dahlan Amin, Dt. St. Dubalang (Direktur), dan Mawardi Dt. Rajo Imam Batuah (Penasehat Ahli).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71/1992, LPN Lundang resmi menjadi BPR LPN Lundang pada tahun 1998, dan berubah menjadi PT. BPR Sarantau Sasurambi pada tahun 2007. Perubahan ini disahkan melalui Akta Notaris Syamsuhardi, SH. Nomor 55 tanggal 29 November 2007 dan disetujui oleh Kemenkumham No. AHU-12572.AH.01.01 Tahun 2008.

Nilai dan Budaya Perusahaan

Membangun karakter unggul melalui nilai-nilai CERDAS dan TACTICS.

CERDAS

C — Cepat

E — Efektif

R — Ramah

D — Disiplin

A — Akrab

S — berSahabat

TACTICS

T — Truth (Kejujuran & Integritas)

A — Active (Aktif & Inisiatif)

C — Confidence (Percaya Diri)

T — Time (Disiplin Waktu)

I — Initiative (Langkah Proaktif)

C — Communication (Komunikasi Terbuka)

S — Science (Belajar & Inovatif)

BPR Sarantau Sasurambi

Visi

Menjadi BPR yang profesional, tangguh, dan terpercaya dengan selalu mengutamakan kepuasan nasabah.

Misi

  • Menjalankan aktivitas BPR yang unggul dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
  • Memberikan pelayanan prima dengan dukungan manajemen dan SDM profesional, tangguh, dan terpercaya.
  • Memberikan manfaat optimal bagi pemegang saham, karyawan, nasabah, dan pemerintah.
  • Menyediakan layanan keuangan inovatif dan berkualitas yang melebihi harapan masyarakat.
  • Membangun kerja sama saling menguntungkan dengan dasar saling percaya.